TEMPO.CO, Jakarta-Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F. Sompie mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengusut dan mengonfirmasi surat pencekalan Rizieq Shihab masuk Indonesia.
"Kita belum tahu apa benar ada surat itu. Karena suratnya samar tidak jelas. Sehingga dasar kita melakukan klarifikasi dan mengusut benar tidaknya surat tersebut. Tentunya kita akan melakukan kerjasama dengan Kemenlu," kata Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Jakarta, Selasa 2 November 2019.
Selain Kemenlu, kata Ronny, kerjasama juga bisa dilakukan melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Indoensia maupun KBRI Indonesia di Arab Saudi. Dia menegaskan pihaknya belum pernah melakukan intervensi ke pihak Imigrasi Arab Saudi terkait surat itu.
"Belum pernah Kumham, Dirjen Imigrasi melakukan intervensi berkaitan kewenangan keimigraisan Arab," katanya.
Sebelumnya dalam video yang dipublikasikan FrontTV di YouTube, Rizieq menunjukkan dua lembar kertas yang ia sebut sebagai surat pelarangan keluar dari Arab Saudi. "Jadi kedua surat ini merupakan bukti nyata, real, otentik, bahwa saya memang dicekal oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," kata Rizieq melalui telekonferensi pada acara Maulid Nabi Muhammad di markas Dewan Pengurus Pusat FPI, 8 November 2019.
Rizieq menuturkan kertas pertama berisi salinan visa, sedangkan kertas kedua berisi salinan surat pencekalan dirinya. Saat Rizieq membacakan isi kertas yang kedua, ia menyebut di dalamnya alasan pemerintah Arab mencekalnya adalah alasan keamanan.
Rizieq mengklaim bahwa ia hanya dicekal karena alasan tersebut dan atas dasar permintaan pemerintah Indonesia. Ia menyebut dirinya tidak pernah melakukan pelanggaran apa pun, baik pidana mau pun perdata. "Hanya karena alasan keamanan," ujarnya.